You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
17 Pelanggar Prokes di Kecamatan Koja Disanksi Sosial
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

17 Orang Tak Bermasker Disanksi Bersihkan Fasilitas Umum

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (7/8), menggelar operasi tertib masker di tiga ruas jalan. Hasilnya didapati 17 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Memakai rompi khusus 

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja Jakarta Utara, Roslely Tambunan mengatakan, operasi tertib masker di lakukan di Jalan Mangga, Kelurahan Lagoa; Jalan Walang Permai, Kelurahan Tugu Utara; dan Jalan Plumpang Semper, Kelurahan Tugu Selatan.

"Sebanyak 17 orang yang kedapatan melanggar aturan penggunaan masker kita berikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum memakai rompi khusus untuk memberikan efek jera," ujar Roslely.

26 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Pasar Warakas

Menurutnya, dalam operasi tertib masker dan pengawasan protokol kesehatan tersebut dikerahkan sebanyak 10 personel Satpol PP dan Satpel Perhubungan setempat.

"Selain terkait prokes penggunaan masker, kami juga melakukan pengawasan tempat usaha dan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Kita minta selama pandemi ini belum berakhir semua bisa mematuhi kebijakan yang ditetapkan pemerintah dan tertib prokes," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3668 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1072 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye921 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye912 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye895 personNurito